Breaking News:

5 Fakta Pria Bunuh Kekasihnya yang Hamil 7 Bulan & Dikubur di Fondasi, Keluarga Korban Dapat Mimpi

Berikut 5 fakta kasus pria yang membunuh wanita selingkuhannya dan dikubur di fondasi rumah, keluarga mimpi bertemu korban di berbagai tempat

Humas Polres Lombok Tengah
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah 

Sebelumnya korban MA  dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh FA.

Polisi menyebut janin bayi di tubuh korban diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata seorang Perwira berpangkat 2 melati.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik.

Taufik mengatakan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah selingkuhan.

"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.

2. Korban Meninggal dalam 5 Menit Langsung Dikubur di Fondasi

FA memberi racun yang ditaruh ke dalam minuman dan diberikan ke MA.

Dirinya meminta korban untuk meminumnya dan korban tidak curiga.

Setelah meminum racun tersebut, korban tewas dalam 5 menit.

"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium.

Diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra

Mengetahui korban tewas, pelaku panik.

Dirinya lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah, yang berada di jalan raya Desa Pengembur.

"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan ditempat itu langsung dikubur," kata Agus.

Halaman
1234
Tags:
pembunuhanLombok Tengahwanitajasadmayat wanita di fondasi rumahMalaysia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved