Pro Kontra Rizieq Shihab
Kronologi 6 Pengikut MRS Tewas Ditembak, Polisi Mengaku Diserang Menggunakan Senjata Tajam & Api
Ia mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut terjadi karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNNEWSMAKER.COM - Pihak berwajib menembak mati enam dari 10 orang yang disebut-sebut sebagai simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Peritiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Ia mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut terjadi karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya.
Kala itu, anggota Polda Metro Jaya sedang menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Polisi Ungkap Akan Tindak Tegas Simpatisan yang Datang Berkerumun
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisan Agar Tidak Hadir Saat Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya Pekan Depan
Baca juga: Kronologi 6 Simpatisan MRS Tewas Ditembak di Tol: Polisi Mengaku Diserang, FPI Sebut Ada Penculikan

Fadil kemudian menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Menurut versi polisi, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS.
Rizieq sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan MRS itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari Senin ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Speechless Gara-gara Lolly Singgung Masalahnya dengan Habib Rizieq: Tahu Dari Mana?
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu."
"Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan."
"Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.