Breaking News:

Kronologi Lengkap Kakek 70 Tahun Rudapaksa 2 Siswi SMP di Kebun, Berawal dari Minta Air Minum

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo menceritakan kronologi lengkap terbongkarnya aksi bejat pelaku.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

Saat itu, korban melawan namun diancam akan akan dipukul.

"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak."

"Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Sementara pelaku dalam pengejaran.

Pria di Jambi Culik & Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.

Seorang pria tega menculik dua anak di bawah umur.

Tak hanya menculiknya, pria tersebut juga merudapaksa kedua korban.

Ia mengaku melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih bisa membuka bank gaib.

Kedua korban dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku di hutan.

Mirisnya, istri pelaku juga turut membantunya.

Diungkapkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: 5 Tahun Wanita Ini Dirudapaksa Mertua & Diancam Akan Dibunuh, Suami Justru Diam & Paksa Tutup Mulut

Baca juga: Tega! Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung Usia 4 & 7 Tahun

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Kepada Kompas.com via telepon, Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Pelaku yakni Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
BimaNusa Tenggara Baratpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved