Breaking News:

Lapar Tapi Tak Ada Nasi, Pria di Tapanuli Utara Ini Emosi & Tega Aniaya Ibu Kandungnya hingga Tewas

Kajadian bermula saat korban sengaja tidak memasak nasi mengingat tetangganya ada yang menggelar hajatan.

Thinkstock
Ilustrasi 

Tidak ada ke arah gangguan jiwa dan lainnya.

Pertanyaan penyidik semua dijawabnya dengan baik," ucap Baringbing.

Oleh karena itu, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Seorang Ibu Tewas Dianiaya Anak Kandung, Gara-gara Tak Masak Nasi"

dan di Tribunnews Kelaparan & Tak Ada Nasi, Pria di Tapanuli Utara Ini Nekat Aniaya Ibu Kandungnya hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tapanulibunuhpenganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved