Breaking News:

Penyebab Polisi Langsung Menahan Rizieq Shihab Selama 20 Hari Kedepan, Ada Dua Alasan Ini

Rizieq Shihab sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, polisi memiliki 2 alasan untuk menahan Rizieq Shihab selama 2 hari kedepan

Editor: Talitha Desena
Tribunnews.com/Sonya Teresa
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Rizieq Shihab ditahan paling tidak sampai 31 Desember 2020.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan jadi tersangka.

Dirinya tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Dirinya menaiki mobil SUV warna putih dan didampingi dengan beberapa orang.

Baca juga: Rizieq Shihab Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Menyerah karena Takut, FPI Nyatakan Siap Jika Ditahan

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini, Tak Kemana-mana & Kadang Tengok Anak Cucu

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Kedatangannya tersebut menjadi perbincangan panas di masyarakat.

Kini, Rizieq Shihab akan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut alasan penahanan Rizieq Shihab.

Rizieq ternyata ditahan karena dua alasan yakni objektif dan subjektif.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.

Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Seperti yang disebutkan diatas, Rizieq Shihab datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Kedatangannya sudah ditunggu oleh para wartawan yang membanjiri Polda Metro Jaya.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dan didampingi dengan beberapa orang.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Kompas.com

"Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan.

Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," lanjut Yusri Yunus.

Kepada wartawan, Rizieq mengaku kondisinya sehat.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan,"

"Saya alhmdulillah sehat walafiat," ucap dia.

Rizieq pun menjawab mengenai keberadaannya selama ini.

Rizieq menyatakan bahwa selama ini sebenarnya selalu tak pernah pergi kemana-mana.

Dirinya selalu ada di kediamannya.

Rizieq mengatakan hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI.

Serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat.

Saya tidak pernah ke mana-mana.

Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan.

Saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq

Rizieq juga berujar dirinya tidak bermaksud menghindar dari polisi.

Rizieq diketahui belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 1 maupun 7 Desember lalu.

Dalam video yang diposting Front TV, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.

(Tribunnewmaker.com/Kompas/Talitha)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab

Dan di Tribunnews.com, Dua Alasan yang Membuat Polisi Langsung Menahan Habib Rizieq Shihab Selama 20 Hari Kedepan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabFront Pembela IslamFPIPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved