Breaking News:

Penanganan Covid

Belum Tetapkan Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19 Sinovac, Ternyata Ini Dokumen yang Ditunggu MUI

Pihaknya menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa penetapan fatwa vaksin Covid-19 Sinovac masih dalam proses.

Pihaknya menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

"Hingga pekan ke dua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu, ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. Nah posisinya sampai di situ," kata Asrorun, dalam diskusi Trijaya FM, Sabtu, (12/12/2020).

Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr (TRIBUN/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.

"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia.

Pihaknya kata Asrorun memberikan concern pada penetapan fatwa halal Vaksin Covid-19.

Proses penilaian kehalalan di MUI seiring dengan proses penilaian efektifitas dan keamanan vaksin di BPOM.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020). (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

"Karena ini satu kesatuan, halal dan thoyib, thoyib itu terkait masalah keamanan dan keselamatan.

Jangan sampai dari sisi kandungan halal, tetapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan.

Maka ini satu kesatuan dalam satu tarikan nafas. maka BPOM melakukan kajian soal efikasi, soal efektiktifitas, yang sampai sekarang masih dalam pengkajian," pungkasnya. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Dokumen yang Ditunggu MUI dari Sinovac Sebelum Penetapan Fatwa Halal Vaksin Covid-19.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
vaksinCovid-19MUI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved