Breaking News:

Ridwan Kamil Sebut Kerumunan Rizieq Ada Gegara Mahfud MD, Menkopolhukam Akui Tanggung Jawab

Pria yang biasa disapa Emil itu menyebut kerumunan yang dipicu datangnya Rizieq Shihab di Indonesia bermula dari pernyataan Mahfud MD.

Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ridwan Kamil sebut Mahfud MD penyebab kerumunan Riazieq Shihab, Menkopolhukam siap tanggung jawab.

Kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan dan di sejumlah daerah masih terus dalam perbincangan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Emil belakangan ini mengungkapkan bahwa sosok yang paling bertanggung jawab dalam kerumunan Rizieq Shihab adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (tangkapan layar YouTube KompasTV)

Menanggapi  pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Mahfud MD pun angkat bicara.

Baca juga: POPULER Menyusul Penahanan Rizieq Shihab, Tersangka Kerumunan Petamburan Pilih Serahkan Diri

Baca juga: BUNYI Surat Rizieq Shihab dari Penjara Ungkap Perlakuan Petugas, Minta Teh dan Susu di Termos Kecil

Pria yang biasa disapa Emil itu menyebut kerumunan yang dipicu datangnya Rizieq Shihab di Indonesia bermula dari pernyataan Mahfud MD.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun twiternya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Dalam cuitan lainnya, Mahfud memperlihatkan link dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. Link ini menayangkan video pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Mahfud mengatakan, bahwa dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab. Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Tags:
Ridwan KamilRizieq ShihabMahfud MD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved