FAKTA BARU Kasus Prostitusi Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Inilah deretan fakta baru kasus prostitusi online yang menyeret artis berinisial TA. Terungkap tarif yang dipatok artis TA.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Mr alias Alona ini, diamankan di Jakarta. Dia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan. Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta," ucapnya.
Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila.
Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijualbelikan," kata Erdi.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi
dan di Tribunnews UPDATE Kasus Prostitusi Artis TA, Tarif Rp 75 Juta, 3 Orang Jadi Tersangka, Polisi Amankan Bukti Ini