Breaking News:

Anies Baswedan Berencana Tarik Rem Darurat Lagi, Pengusaha Mulai Ketar-ketir : PHK Bakal Naik

Rencana Anies Baswedan untuk kembali menarik rem darurat setelah libur Tahun Baru 2021 ditanggapi protes oleh para pengusaha.

Kolase TribunNewsmaker KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES/WARTA KOTA/Nur Ichsan
Anies Baswedan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tanggapi rencana Anies Baswedan kembali tarik rem darurat, pengusaha mulai ketar-ketir.

Rencana Anies Baswedan untuk kembali menarik rem darurat setelah libur Tahun Baru 2021 ditanggapi protes oleh para pengusaha.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan kalangan pengusaha mengkhawatirkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat seusai libur Tahun Baru 2021.

Buku How Democracies Die bacaan Anies Baswedan, isi lengkap buku tersebut dan reaksi beda istana, Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga para pengamat politik.
Buku How Democracies Die bacaan Anies Baswedan, isi lengkap buku tersebut dan reaksi beda istana, Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga para pengamat politik. (TribunMataram.com/ Instagram Anies Baswedan)

Baca juga: Alasan Pemerintah Pusat Akhirnya Restui PSBB DKI Jakarta, Kata Rem Darurat yang Jadi Masalah

Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di September, Pemprov DKI Jakarta Tarik Rem Darurat dengan PSBB

Menurut Sarman, kebijakan tersebut akan membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga, yang kemudian berdampak pada semakin terbatasnya aktivitas ekonomi.

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan, karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Sarman menilai jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan, maka berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan karyawan (PHK), membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.

Kebijakan tersebut juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Demikian pula pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 yang berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen.

Kendati demikian, lanjut Sarman, pengusaha memahami tujuan kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," imbuh dia.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Tags:
Anies Baswedanrencana Anies tarik rem darurat lagiJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved