Breaking News:

Kasus Video Syur

Akui Rekam Sendiri Video Panasnya dengan MYD, Terkuak Motif Gisella Anastasia, Dokumentasi Pribadi?

Polisi mengungkapkan bahwa Gisella Anastasia sengaja merekam sendiri video syurnya bersama sosok MYD.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Herudin
Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD terancam hukuman 12 tahun penjara atas perannya dalam kasus video syur. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepada polisi, Gisella Anastasia mengakui bahwa dirinya sendiri yang merekam video syurnya bersama MYD, apa motifnya?

Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel menemui babak baru.

Gisel dan seorang pria berinisial MYD kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.

Kepada polisi, Gisel beserta MYD sudah mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut memang diri mereka.

Baca juga: Tersangka Kasus Video Panas, Gisella Anastasia & MYD Terancam Pidana 12 Tahun, Ini Kata Polisi

Baca juga: Bukan Artis! Ini Sosok MYD, Partner di Video Syur Gisella Anastasia, Pengusaha Swasta & Pernah Setim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel yang merekam sendiri adegan video syur itu dan mengirimkannya kepada MYD.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (29/12/2020).

"Yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Kombes Yusri.

Dari pemeriksaan pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam sendiri adegan video syur hanya untuk dokumentasi pribadi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut.

"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Fakta Michael Yukinobu De Fretes, Pria yang Disebut Berinisial MYD di Video Gisel, Kini di Jepang?

Baca juga: APAKAH Video Syur Gisel & MYD Berakhir Seperti Kasus Luna Maya, Ariel, Cut Tari? Hotman Paris Bicara

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan MYD, bisa dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).

"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," jelas Kombes Yusri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan pihaknya akan segera memanggil  Gisel dan MYD untuk diperiksa terkait video syur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gisella AnastasiaMYDMedanvideopanasPolda Metro Jayapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved