2 Pelaku Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Bukan Warga Malaysia Tapi WNI yang Ahli Siber
2 orang WNI jadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya, satu orang berada di Malaysia dan seorang lagi di Cianjur
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Publik terus menyoroti kasus parodi lagu Indonesia Raya yang baru-baru ini menjadi viral.
Kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube menyeret dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka.
Keduanya adalah NJ dan MDF.
NJ merupakan seorang WNI yang berada di Malaysia.
Ia ditangkap Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.
Sementara itu, MDF ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Buntut Parodi Indonesia Raya: Pengacara Hingga Lutfi Agizal Lapor Polisi, DPR Minta BIN Bergerak
Baca juga: Desak Kedubes Malaysia Tangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya, DPR: Ini Penghinaan Simbol Negara!
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, kedua tersangka berteman di dunia maya.
"Intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian MDF yang ada di Cianjur ini berteman dalam dunia maya, dia sering berkomunikasi," ujar Argo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).
Dari penangkapan MDF, penyidik membawa sejumlah barang bukti dari kediaman MDF berupa ponsel, seperangkat personal computer (PC), akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK).
Dari pemeriksaan sementara, orangtua MDF diketahui telah memberikan ponsel kepada pelaku sejak berusia 8 tahun.
Ketika beranjak dewasa, MDF telah menguasai cara-cara pelanggaran siber agar tidak terdeteksi oleh Kepolisian.
"Dia belajar bagaimana dia kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi, tapi ternyata terdeteksi juga," kata Argo.
Akibat perbuatannya, MDF disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, MDF juga dijerat Pasal 64 A juncto Pasal 70 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kasus parodi lagu Indonesia Raya telah menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/parodi-lagu-indonesia-raya.jpg)