Mengapa MYD yang Berstatus Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisel Belum Ditahan? Ini Kata Polisi
MYD tidak ditahan oleh pihak kepolisian usai memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tersangka kasus video syur yang melibatkan artis GA, MYD tidak ditahan oleh pihak kepolisian usai memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, MYD diminta wajib lapor setiap minggu sambil menunggu penyidik selesai memeriksa GA.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Selasa (5/1/2021).
"Setiap hari Rabu nanti akan datang sambil menunggu pemeriksaan GA," ujarnya.
Yusri melanjutkan penahanan diputuskan berdasarkan hasil penyidikan GA.
"Nanti hasil (pemeriksaan) dari GA seperti apa nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," lanjutnya.
Sementara itu, Yusri mengatakan tersangka penyebar kasus GA dan MYD masih dua orang.
Baca juga: SEGINI Kocek yang Dirogoh MYD Demi Temui Gisel Tahun 2017, Kini Sama-sama Tersangka Video 19 Detik
Baca juga: Instastory MYD Setelah Diperiksa Atas Kasus Video Syur Gisel, Bicara Soal Persahabatan, untuk Siapa?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik polisi melakukan gelar perkara.
Kepada polisi, GA juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan GA dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (GA) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
GA dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/myd-tersangka-video-syur-bareng-gisel-tiba-di-polda-metro-jaya.jpg)