Minta Maaf soal Video Syur Gisel, Suara Michael Yukinobu Bergetar, Pakar Ekspresi Ungkap Kemungkinan
Pakar soroti suara bergetar Michael Yukinobu saat minta maaf, ungkap dua kemungkinan ini.
Editor: ninda iswara
Takut yang dimaksud, kata Kirdi Putra, mungkin Michael Yukinobu de Fretes mengkhawatirkan konsekuensi hukum yang dihadapi atas kasus video syur Gisel.
"Takut apa? bisa jadi konsekuensi hukum yang terjaid setelah, kalau sedih bahwa berarti menyesali yang sudah terjadi," kata Kirdi Putri.
Baca juga: Perubahan Sikap Gisel Setelah Kini Terseret Kasus Video Syur, Teman-temannya Doa Bersama Untuknya
Baca juga: Komentar Roy Marten Terkait Kasus Gisel: Ogah Ikut Campur Hingga Bicara Soal Hak Asuh Cucu
Tidak Ditahan
Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia pada Senin (4/1/2021).
Kendati demikian, Nobu belum ditahan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka, untuk memutuskan penahanan Nobu.
"Masih menunggu keterangan saudari GA (Gisel). Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Polda Metro Jaya sebenarnya memanggil Gisel sebagai tersangka pada Senin kemarin. Namun, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput anaknya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Gisel pada Jumat (8/1/2021).
"Sudah saya sampaikan bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan surat kepada penyidik untuk bisa diundur pada Jumat nanti. Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insya Allah nanti akan hadir pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun. (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Pakar Ekspresi Soroti Sikap Nobu, Suaranya Bergetar saat Minta Maaf soal Video Syur Gisel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/michael-yukinobu-de-fretes-di-direktorat-reserse-kriminal-khusus-polda-metro-jaya.jpg)