Sidang Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar & Datangkan Saksi Ahli, Terancam 20 Tahun Penjara?
Catherine Wilson jalani kembali persidangan narkoba yang menjeratnya, kini bawa saksi ahli dari pihaknya
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catherine Wilson kembali jalani persidangan atas kasus narkoba yang menyeretnya.
Pengadilan Negeri (PN) Depok bakal kembali menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Catherine Wilson pada Rabu (6/1/2020).
Menurut hakim ketua dalam persidangan sebelumnya mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli dari pihak Catherine Wilson.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari 2021 hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ujar hakim ketua dalam persidangan di PN Depok, Selasa (15/12/2020).
Saat dimintai keterangan di dalam persidangan sebagai terdakwa, Catherine mengakui mengonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.
Dia berdalih, mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.
Baca juga: Fakta Sidang Narkoba Catherine Wilson, Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan, Konsumsi Bareng Satpam
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara, Terjerat Pasal-pasal Ini

Sebelumnya, Chatrine Wilson didakwa pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pasal tersebut, Chatrine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram.
Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara?

Babak baru kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson.
Catherine Wilson tengah menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Dirinya disebut terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Seperti yang diketahui, Catherine Wilson terjerat kasus narkoba pada 17 Juli 2020 lalu.
Ia ditangkap polisi di kediamannya, di wilayah Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Kini, Catherine Wilson tengah menjalani rehabilitasi.
Wanita yang akrab disapa Keket itu menjalani rehabilitasi sembari menunggu proses hukum.
Kini, berkas perkara kasus Catherine Wilson resmi dilimpahkan.
Berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (12/11/2020).
Catherine Wilson didampingi penyidik datang ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30.
Datangnya Catherine Wilson untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa.
Setelah dua jam diperiksa, Catherine Wilson keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan langsung naik ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Cilodong, Depok.
"Ditahan di Rutan Cilodong. Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," kata Herlangga Wisnu selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok saat ditemui di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
Herlangga juga mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka Catherine Wilson dijerat 3 pasal dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara.
"Sangkaan dari penyidik ada 3 pasal yang pertama adalah 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun."
"Kemudian pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika terus junto pasal 132 ancamannya maksimal 12 tahun minimal 4 tahun kemudian ad juga pada 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal 4 tahun sementara seperti itu," jelas Herlangga Wisnu.
Secepatnya pihak Kejaksaan Negeri Depok akan mempersiapkan agenda sidang untuk Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok.
"Secepatnya, yang penting sebelum 20 hari karena kita punya waktu untuk menahan selama 20 hari dari sekarang," ujar Herlangga Wisnu.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Sidang Kasus Dugaan Narkoba Catherine Wilson Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Ahli