Lalai dan Sebabkan Kecelakaan hingga Chacha Sherly Meninggal, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sopir Chacha Sherly akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mantan personel Trio Macan tersebut.
Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sopir Chacha Sherly akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial KU tersebut menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly.
Seperti yang diketahui, mantan personel Trio Macan tersebut meninggal dunia karena kecelakaan.
Kecelakaan yang menimpa Chacha Sherly terjadi di Tol Semarang-Solo KM 428, Senin (4/1/2021).
Chacha Sherly pun menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (5/1/2021) siang.
Sebelum meninggal dunia, penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi ini sempat dirawat di RSUD Ungaran.
Chacha Sherly mengalami cedera di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Mpok Alpa Masih Syok Chacha Sherly Meninggal, Harusnya Syuting Bareng, Terungkap Permintaan Terakhir
Baca juga: Melaney Ricardo Kenang Momen Bersama Chacha Sherly, Ungkap Ada yang Beda di Pertemuan Terakhir

Jenazah Chacha Sherly juga telah dimakamkan di kampung halamannya yakni Sidoarjo, Jawa Timur.
Duka mendalam juga dirasakan sederet artis Tanah Air yang mengenal sosok Chacha Sherly.
Mengusut tuntas kecelakaan yang menimpa penyanyi berusia 29 tahun tersebut, polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, Penyidik Satlantas Polres Semarang akhirnya menetapkan sopir Chacha Sherly yang berinisial KU sebagai tersangka.
Informasi ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).
Rencananya KU akan menjalani rapid test antigen dan swab terlebih dahulu.
Setelah diketahui hasilnya, tersangka baru akan ditahan.
KU yang merupakan sopir Chacha Sherly sendiri hanya menderita luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid tes antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," jelas Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Muhammad Adiel Aristo menyampaikan bahwa tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Kecepatan Tinggi, Sopir Mengarah Jadi Tersangka
Baca juga: NGERINYA Detik-detik Tewasnya Chacha Sherly eks Trio Macan, Saksi Mata: Terguling & Keseret ke Depan

Tersangka KU dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan tewasnya Chacha Sherly.
"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.
Muhammad Adiel Aristo juga menjelaskan posisi Chacha Sherly ketika kecelakaan terjadi.
Menurut penuturannya, kursi Chacha Sherly tampak agak disenderkan.
Posisi kursi agak disenderkan memungkinkan kala itu Chacha Sherly dalam kondisi istirahat.
"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.

Fakta baru kecelakaan yang tewaskan Chacha Sherly
Polisi mendapatkan fakta-fakta baru usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan.
Bukan karena kecelakaan beruntun, rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sang sopir berinisial KU pun bisa saja menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
1. Diduga melebihi batas kecepatan

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Baca juga: NGERINYA Detik-detik Tewasnya Chacha Sherly eks Trio Macan, Saksi Mata: Terguling & Keseret ke Depan
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Terungkap Kronologi hingga Sopir Diduga Lalai
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
2. Hujan deras, kondisi jalan licin

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.
"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.
Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.
Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.
Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.
3. Pindah jalur dan ditabrak bus
Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.
Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.
Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.
Baca juga: Air Mata Iptu Agus Hansip Tak Terbendung, Tangisnya Pecah Di Makam Chacha Sherly: Maafkan Anak Saya
Baca juga: Kesal dengan Simpang Siur Kabar Terkait Meninggalnya Chacha Sherly, Cita Citata Janji Beberkan Fakta
4. Bukan karena kecelakaan beruntun

Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.
Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.
Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.
"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
5. Sopir dinilai lalai, mengarah ke tersangka

Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia. (TribunNewsmaker.com/Ninda/Kompas.com/Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Baru Kasus Tewasnya Chacha Sherly, Sempat Tertabrak Bus dan Sopir Mengarah Jadi Tersangka