Virus Corona
Kasus Harian Covid-19 Tembus 9.000, Satgas Beri Sinyal Bahaya & Sebut Masyarakat Masih Sangat Abai
Satgas Covid-19 sebut masyarakat masih sangat abai terhadap penanganan Covid-19 hingga kini kasus harian mencapai lebih dari 9000
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat bahkan disebut dalam keadaan yang berbahaya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, temuan kasus harian Covid-19 yang menembus angka 9.000 kasus pada Kamis (7/1/2021) telah memberi sinyal bahaya.
Pasalnya, menurut dia, hal ini menjadi gambaran bahwa masih adanya sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Temuan minggu ini sangatlah berbahaya. Karena menggambarkan adanya sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Namun, ia mengatakan bahwa sikap abai tersebut bukan menjadi satu-satunya kesalahan masyarakat.
Sebab, menurutnya hal ini juga menunjukkan tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan dari masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Wiku menjabarkan, tren kepatuhan protokol kesehatan dan penambahan kasus positif mingguan berdasarkan data grafik perbandingan.
Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Unggah Hasil Swab Terbarunya: Alhamdulillah Ya Allah
Baca juga: Cara Kerja Vaksin Sinovac Melawan Virus Covid-19 Setelah Diinjeksikan ke Tubuh, Membuat Antibodi

Ia melihat adanya penurunan kepatuhan sejalan dengan meningkatnya penambahan kasus positif.
"Pada periode Oktober - Desember 2020, kepatuhan memakai masker rata-rata diatas 70 persen, untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan berada di atas angka 60 persen," jelas Wiku.
Sementara itu, pada Desember 2020, kepatuhan memakai masker berada di angka 55 persen atau turun 28 persen.
Untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kata dia, juga turun ke angka 39 persen atau turun 20 persen.
"Membandingkan dengan grafik tren penambahan kasus positif mingguan, ada kenaikan drastis pada rentang Oktober - Desember 2020 dengan persentase peningkatan di angka 113 persen, jika dibandingkan pada Minggu pertama September 2020," ungkapnya.
Artinya, jelas Wiku, dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan yang hanya sebesar 20 dan 30 persen, mengakibatkan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen.
"Ini bukan suatu kebetulan, data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat," imbuh dia.
Oleh karena itu, kembali Wiku menegaskan agar masyarakat patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat yang melanggar protokol kesehatan.
Sementara itu, bagi pemda, dia berharap agar selalu mengakses dan memantau data kepatuhan protokol kesehatan melalui sistem Bersatu Lawan Covid Perubahan Perilaku.
Menurutnya, hal itu dapat menjadi dasar mengambil tindakan tegas dalam mengakukan disiplin protokol kesehatan.
Jadwal Lengkap Tahapan Vaksinasi Covid-19
Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 :
1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional
Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of
Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes RI yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Harian Covid-19 Tembus 9.000, Satgas: Gambaran Sikap Abai Masyarakat pada Protokol Kesehatan dan di Tribunnews.com dengan judul Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19