Breaking News:

Terungkap Pekerjaan Michael Yukinobu, Tertunda Gara-gara Tersandung Kasus Video Syur Bareng Gisel

Terjawab sudah pekerjaan yang kini digeluti Michael Yukinobu De Fretes alias MYD. Tapi pekerjaannya itu harus tertunda.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Michael Yukinobu de Fretes 

Usai diperiksa, Nobu pun menyapa awak media dan menyatakan siap bersikap kooperatif dalam menjalani rangkaian pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

"Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata Nobu.

Nobu juga menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas apa yang telah terjadi.

"Saya benar-benar menyesal, atas semua yang sudah saya lakukan, mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya.

Saya mohon dukungan teman-teman, doa," ujar Nobu.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," tambahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kala itu mengatakan, Nobu tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

Gisel diketahui mangkir dari panggilan pertama Kepolisian karena harus menjemput putrinya yang baru saja berlibur di Bali.

"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri, Senin (4/1/2021).

Oleh karena itu, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).

Gisel Hadiri Pemeriksaan, Namun Tak Ditahan

Mantan istri Gading Marten itu pun memenuhi panggilan Kepolisian pada Jumat kemarin.

Gisel diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel menemui awak media dan memohon dukungan untuk menjalani proses hukum terkait kasus video konten dewasa itu.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Michael Yukinobu De FretesMYDGiselpekerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved