Breaking News:

7 Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit, soal Kekerasan oleh Polisi hingga Penyebaran Hoax

Berikut 7 catatan LPSK untuk calon kapolri Listyo Sigit yang kabarnya akan gantikan Idham Azis.

Editor: ninda iswara
Dok. Divisi Humas Polri via Tribunnews
Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) 

Misalnya, contoh kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap dan telah menempatkan dua jenderal polisi sebagai terdakwa.

"Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik," ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional.

Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75 persen dibandingkan 2019.

Baca juga: TERJAWAB Alasan Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Kesamaan dengan Tito Karnavian Ini?

Baca juga: Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Gaji & Tunjangan Calon Penerus Idham Azis Terungkap

"Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya," kata Edwin.

Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya.

"Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terorisme. Harapannya, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain seperti tindak pidana korupsi.

Ketujuh, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat.

Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020)
Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) (Dok. Divisi Humas Polri via Tribunnews)

Gaji dan tunjangan Listyo Sigit jika jadi Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020)
Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) (Dok. Divisi Humas Polri via Tribunnews)

Sebelum menjabat Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Pria kelahiran Ambon ini merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Sebagai polisi berpangkat bintang tiga, berapa gaji sebulan yang diterima Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai polisi?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
KapolriListyo Sigit PrabowoPresiden Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved