NASIB Masitoh, Gugat Ortu Rp 3 Miliar, Kini Tewas Jelang Sidang, Ayah Tulis Surat Tak Akui Anak Lagi
Nekat gugat orangtua kandungnya dan tuntut Rp 3 miliar. Nasib Masitoh pilu meninggal dunia sehari jelang sidang. Sang ayah tak sudi akui anak.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nekat bantu sang kakak gugat orangtua kandungnya, Masitoh justru meninggal dunia jelang sidang.
Masitoh adalah salah satu anak yang turut menggugat orangtua kandungnya dan menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar.
Namun, belum sempat berhadapan dengan orangtuanya di meja hijau, Masitoh justru meninggal dunia tepat sehari sebelum sidang digelar di PN Bandung .
Masitoh merupakan seorang advokat di Kota Bandung.
Dalam kasus ini Masitoh sekaligus sebagai kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara serta saudaranya Imas dan Hamidah secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
Masitoh, juga merupakan saudara dari Deden dan secara bersama-sama menggugat orangtuanya dan kedua saudaranya.
Baca juga: KABAR Selebgram Dulu Viral Karena Menikahi Anak Tiri, Kini Bahagia Sambut Kelahiran Bayinya
Baca juga: INGAT Transgender Suami Dihamili Istri? Sudah Melahirkan, Kini Bingung Sama-sama Tak Bisa Menyusui

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.
Sekarang sudah dimakamkan.
Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).
Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.