Breaking News:

Nindy Ayunda Tak Datangi Pemeriksaan Kasus Narkoba Suaminya, Asisten Ungkap Mentalnya Kini Jatuh

Dipanggil sebagai saksi, Nindy Ayunda tidak penuhi panggilan pemeriksaan, berikut fakta-faktanya

Editor: Talitha Desena
Instagram/nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono 

Dalam perkara ini, Ronaldo menyebut status Nindy Ayunda sebagai saksi.

"Dia saksi. Untuk sementara ini belum (ada saksi lain).

Kami sudah jelaskan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Jadi saksi lain ya paling beberapa anggota yang melakukan penangkapan," tutur Ronaldo.

Di sisi lain, waktu dilakukan upaya penegakan hukum, yang ada di rumah hanyalah suami dan anak-anaknya. Sedangkan, Nindy sedang tidak ada di rumah.

Asisten sebut mental Nindy jatuh

Meski Nindy tidak hadir, asisten Nindy yang bernama Erich datang menyambangi Mapolres Jakarta Barat.

Dalam keterangannya, Erich mengungkap kondisi terkini Nindy Ayunda.

"Mbak Nindy sehat, secara mental dia down, sudah itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap Erich.

Sementara itu, kedatangan mereka bukan untuk mewakili Nindy, melainkan untuk menjenguk tersangka Askara.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Kondisi Suami Nindy Ayunda

Nindy Aynda dan Askara Harsono
Nindy Aynda dan Askara Harsono (Kompas)

Seperti yag diketahui, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terseret kasus narkoba.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nindy AyundaAskara Parasady Harsononarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved