Penanganan Covid
Tetap Bisa Divaksin Setelah Sembuh, Penyintas Covid-19 Harus Tunggu 8 Bulan, Ini Alasannya
Penyintas Covid-19 bisa divaksin namun harus tunggu 8 bulan, ini alasannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak Rabu (13/1/2021) lalu.
Sejumlah kelompok sudah didaftarkan menjadi penerima vaksin, mulai dari para tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, tenaga pendidik, hingga para atlet.
Dari daftar yang sudah disusun itu, para penyintas atau orang-orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tidak masuk di dalamnya.
Untuk saat ini para penyintas dinilai tak membutuhkan vaksin karena telah memiliki antibodi untuk melawan virus corona SARS-CoV-2.
Meski demikian, para penyintas juga masih punya peluang mendapatkan vaksin.
Menurut Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi sekaligus Juru Bicara PB IDI, Iris Rengganis, saat ini para penyintas memang belum menjadi prioritas.
Tapi nantinya mereka akan tetap mendapatkan vaksin.
Baca juga: Percepat Herd Immunity, IDI Sarankan Pemerintah Buka Jalur Vaksinasi Mandiri, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Mengapa Ibu Hamil dan Menyusui Bukan Prioritas Vaksinasi Covid-19? Ternyata Ini Alasannya

”Kalau pernah terkonfirmasi dan terdiagnosa dengan penyakit Covid-19 itu kami hold dulu. Bukan berarti tidak boleh, tetapi dengan keterbatasan vaksin yang ada, kita mengutamakan yang belum pernah sakit dulu,” kata Iris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR RI, Selasa (19/1).
”Yang sudah pernah sakit tadi sudah bicara dengan Prof Kusnandi Rusmil, itu antibodinya masih bisa bertahan sampai 8 bulan. Jadi terbentuk antibodi alamiah,” ujarnya.
Selama jangka waktu 8 bulan setelah dinyatakan sembuh itu, IDI tetap mengimbau para penyintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Jadi orang yang sudah pernah sakit akan sembuh dan terbentuk antibodi alamiah. Beberapa orang rangenya 3 sampai 8 bulan.
Jadi kita mengharapkan mereka dengan memakai protokol kesehatan, itu bisa melindungi dan orang-orang yang belum pernah terkena itu yang divaksin duluan," ucap Iris.
Tetapi dengan kondisi tersebut bukan berarti para penyintas tidak dapat terinfeksi kembali.
Baca juga: Beredar Info Vaksinasi Jokowi Gagal, Disebut Hanya di Kulit dan Tak Tembus Otot, IDI Beri Penjelasan
Baca juga: Bolehkah Langsung Keluyuran / Bepergian Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata BPOM

Menurut Iris vaksin tetap harus diberikan kepada para penyintas, hanya saja dalam jangka waktu 8 bulan setelah antibodi yang terbentuk secara alamiah mulai luntur manfaatnya. ”
Nanti rencananya memang orang-orang yang sudah pernah 8 bulan itu memang mereka divaksinasi karena antibodinya kan sudah menurun. Jadi banyak yang salah kaprah, kok sudah kena Covid enggak boleh vaksin. Itu harus ada penjelasan-penjelasan,” ujarnya.