Breaking News:

FAKTA Pelecehan Seksual Dialami Istri Isa Bajaj: Pelaku Sembunyi di Rumah Ortu, Terpengaruh Miras

Pelaku pelecehan seksual terhadap istri istri komedian Isa Bajaj, Rahayu Mutiara akhirnya berhasil ditangkap.

ANTARA/Andi Firdaus
Polisi memborgol lengan tersangka kasus eksibisionis di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Aksi pelecehan seksual itu dilakukan tersangka kepada istri komedian Isa Bajaj. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap istri istri komedian Isa Bajaj, Rahayu Mutiara akhirnya berhasil ditangkap.

Ia merupakan pria berinisial Y alias U (48).

Y alias U ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Iya sudah ditangkap tadi di Cipinang Muara," ujar Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Budi Esti saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).

Tersangka eksibisionis itu ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya setelah aksinya ramai di media sosial.

Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.

"Iya sembunyi di rumah orangtuanya," kata Budi.

Baca juga: Pelaku Pelecehan pada Istri Isa Bajaj Diringkus, Ternyata Bujang Lapuk Suka Pamer Alat Vital

Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Isa Bajaj, Tetangga Jadi Korban, Diselidiki Polisi

Isa Bajaj, Ayu Mutiara
Isa Bajaj, Ayu Mutiara (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @anyumutiara)

Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan baru menonton film porno.

"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Kompol Rensa Sastika Aktadivia.

Rensa menjelaskan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1).

Berbekal keterangan gambar tersebut, polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," katanya.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Baca juga: Selain Istri Isa Bajaj, 5 Artis Ini Pernah Alami Pelecehan Seksual, Ada yang Langsung Tonjok Pelaku

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Isa BajajRahayu Mutiarapelecehan seksualpolisiJakarta Timur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved