Breaking News:

Rumah Tsania Marwa Digeledah, Kado dan Seserahan Diminta Atalarik Syach, 'Saya Enggak Dapat Nafkah'

Tsania Marwa kaget rumahnya digeledah, kado hingga seserahan diminta Atalarik Syach.

Editor: ninda iswara
ariksyach dan tsaniamarwa54
Atalarik dan Tsania Marwa 

Sebab saat melakukan penggeledahan, pihak Atalarik juga ingin memeriksa brankas.

"Udah dimakan diminta lagi, bingung juga kita. Terus tadi dia bilang enggak boleh meriksa brankas. Agak lucu. Ini bukan penyelidikan. Yang disarankan adalah rumah tidak bergerak kayak rumah atau segala macam," pungkas pengacara Tsania, Herdiyan Saksono .

Perihal keberadaan emas seserahan yang dulu diberikan Atalarik, Tsania mengurai pengakuan tak terduga.

Diakui Tsania, sebagian emas tersebut sudah ia jual.

Hal itu lantaran kala itu, Tsania tidak mendapat nafkah dari Atalarik.

"Emas batangan itu ada tiga, yang dua saya bawa, yang satu saya tinggal di sana (di rumah Atalarik). Saya enggak pegang uang, emas batangan itu saya jual. Karena saya enggak dapat nafkah," akui Tsania Marwa.

Adapun mengenai harta gono-gini, Atalarik melayangkan pengakuan berbeda.

Atalarik sempat bercerita soal sejumlah barang yang masuk dalam harta gono-gini.

Anehnya Atalarik justru mengaku sudah tak ingat apa saja barang-barang tersebut.

"Ya memang aneh ya, sebenarnya saya sudah nggak ingat lagi dengan barang-barang yang bisa diklaim," kata Atalarik dilansir dari Insertlive, Senin (25/1/2021).

Diketahui, Tsania Marwa menguggat sang mantan suami untuk membagi harta gona gini.

Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gano gini kepada Atalarik Syach pada 3 April 2020.

Menurut kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono, pihaknya telah mendaftarkan kuasa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/4/2020) lalu.

"Kami lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan,"

"Nanti dipanggil melalui e-court atau manual, tapi tadi (Rabu) kita udah ketemu panitera," kata Herdiyan saat dihubungi, Rabu (29/4/2020) lalu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Tags:
Atalarik SyachTsania Marwacerai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved