Breaking News:

Fakta Perceraian Rachel Vennya & Niko Al Hakim, Alasan Misterius, Dikabarkan Masih Tinggal Serumah

Berikut 5 fakta perceraian Rachel Vennya & Niko Al Hakim, dikabarkan masih tinggal serumah.

Editor: ninda iswara
Instagram Rachel Vennya
Rachel Vennya dan suaminya Niko Al Hakim 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rachel Vennya gugat cerai Niko Al Hakim, alasan masih misterius hingga dikabarkan masih tinggal satu rumah. Berikut deretan faktanya!

Kabar tak sedap datang dari keluarga pasangan selebgram Rachel Vennya dan sang suami, Niko Al Hakim.

Rumah tangga yang terjalin selama empat tahun itu tengah berada di ujung tanduk.

Tak lain setelah Rachel Vennya mengajukan gugatan pada Niko Al Hakim.

Bahkan sidang perdana perceraian pasangan yang menikah pada 7 Januari 2017 itu digelar Selasa (2/2/2021) hari ini.

Sayangnya, dalam sidang ini, hanya Niko Al Hakim yang hadir.

Inilah sejumlah fakta terkait perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, termasuk alasannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca juga: Semoga Selalu Bersama Sampai Tua Curahan Hati Niko Al Hakim, Kini Digugat Cerai Rachel Vennya

Baca juga: Aku Sayang Banget Sama Dia, 3 Ucapan Rachel Vennya Mengenai Niko Al Hakim, Kini Putuskan Bercerai

1. Ajukan sejak 20 Januari 2021

Rachel Vennya liburan ke Sumba
Rachel Vennya liburan ke Sumba (Instagram @rachelvennya)

Rupanya, pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sudah berlangsung lama.

Yaitu 13 hari setelah hari ulang tahun pernikahan mereka yang ke-4 atau tepatnya 20 Januari 2021.

Sistem Informasi Penelurusan Perkara PA Jakarta Selatan telah mencatat gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.

Adapun gugatan cerai Rachel Vennya tercatat di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.

2. Sidang perdana hanya dihadiri Niko

Sidang perdana gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Agenda sidang perdana Rachel Vennya dan Niko Al Hakim adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian.

Sumber: Tribun Seleb
Halaman 1/3
Tags:
Rachel VennyaNiko Al Hakimcerai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved