Detail Aturan Jateng di Rumah Saja, Akan Ada Operasi Serentak Penegakan Disiplin Prokes Secara Masif
Simak detail aturan Jateng di Rumah Saja yang akan diselenggarakan pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat Jawa Tengah sedang heboh membahas program Jateng di Rumah Saja.
Rencananya, program tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Dalam program tersebut, akan ada operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif oleh Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing.
Kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja telah dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah yang semakin tinggi menjadi alasan dibuatnya kebijakan Jateng di Rumah Saja.
Rencananya, Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.
"Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip Tribunnews.com dari jatengprov.go.id.
• Dirikan Pasar Muamalah yang Bertransaksi Pakai Dirham, Zaim Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Pasalnya
• Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021, Kunjungi pln.co.id Lalu Pilih Stimulus Covid-19

Ganjar menjelaskan, dalam edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.
Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya.