Breaking News:

Penanganan Covid

Syarat dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Massal di Jakarta, Digelar hingga Besok Minggu 7 Februari 2021

Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali menggelar vaksinasi massal pada Minggu (7/2/2021) untuk tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.

Tribunnews/Jeprima
Suasana pemberian vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) secara massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI Jakarta. 

Jakarta Barat
Puskesmas Kel. Meruya Selatan 1 Kembangan
Puskesmas Kec. Kebon Jeruk
Puskesmas Kel. Palmerah 2
Puskesmas Kec. Grogol Petamburan
Puskesmas Kec. Cengkareng
Puskesmas Kec. Tambora
Puskesmas Kec. Kalideres

Jakarta Selatan
Puskesmas Kec. Pesanggrahan
Puskesmas Kec. Jagakarsa
Puskesmas Kec. Setiabudi

Jakarta Timur
Puskesmas Kec. Pasar Reno
Puskesmas Kec Duren Sawit
Puskesmas Kec Ciracas

(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Catatan Redaksi:

Bersama kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Vaksinasi Covid-19 Massal di Jakarta, Berikut Syarat dan Lokasinya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
vaksinasiDKI JakartaCovid-19Dinas Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved