Jenazah Positif Covid Hilang dari Makam Ternyata Dicuri Keluarga Sendiri, Gegara Minta Izin Ditolak
Polisi masih terus menyelidiki kasus hilangnya jenazah korban Covid-19 yang ternyata dipindahkan sendiri oleh keluarga
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta di balik kasus pencurian jenazah korban Covid-19 di TPU Desa Oebaki, Timor Tengah Selatan.
Polisi masih terus menyelidiki kasus hilangnya jenazah korban Covid-19 yang ternyata dipindahkan sendiri oleh keluarga.
Kasus ini kemudian disebut 'pencurian jenazah' karena tidak adanya izin keluarga ke aparat.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Andre Librian, menanggapi kasus pencurian jenazah korban Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, TTS.
Menurut Andre, kasus ini memang diawali dengan adanya permohonan lisan dari keluarga kepada pihak Polres.
Permohonan keluarga tersebut, kata Andre, untuk memindahkan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021) lalu.
"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," ungkap Andre, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021) malam.
• Sembunyikan Status Positif Covid-19, Wanita Ini Akhirnya Tewas bersama Seluruh Keluarganya
• Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 Pingsan Dipukul Anak Korban, Puncak Kekesalan Jasad Tertukar
Menurut Andre permohonan lisan tersebut untuk memindahkan jenazah dari TPU Oebaki yang menjadi tempat TPU khusus jenazah korban Covid-19, tetapi ditolak oleh pihak kepolisian.
"Tapi, kita sudah jawab bahwasannya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," ungkap Andre.