Pembunuh Keluarga Anom Subekti Ternyata Sempat Bertamu, Ambil Uang Setelah Beraksi, Ini 7 Faktanya
Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh. Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta kasus pembunuhan keluarga seniman, Ki Anom Subekti.
Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.
Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).
Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: 4 FAKTA BARU Pembunuhan 1 Keluarga Seniman Anom Subekti di Rembang: Pelaku, Motif hingga Hukumannya
Baca juga: Gelas Kopi Petunjuk Polisi Kuak Pelaku Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Malah Sekarat Gegara Racun
1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.
Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.
Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap
Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.