Breaking News:

Pembunuh Keluarga Anom Subekti Ternyata Sempat Bertamu, Ambil Uang Setelah Beraksi, Ini 7 Faktanya

Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh. Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Tribunnews
Kasus pembunuhan seniman Ki Anom Subekti, istri dan 2 anaknya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta kasus pembunuhan keluarga seniman, Ki Anom Subekti.

Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.

Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).

Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: 4 FAKTA BARU Pembunuhan 1 Keluarga Seniman Anom Subekti di Rembang: Pelaku, Motif hingga Hukumannya

Baca juga: Gelas Kopi Petunjuk Polisi Kuak Pelaku Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Malah Sekarat Gegara Racun

1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.

Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya.
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. (Tribun Jateng)

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.

Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap

Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
Anom SubektisenimanpembunuhanRembang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved