KABAR GEMBIRA! BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja Cair di Tahun 2021, Tak Semua Dapat, Ini Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk pekerja.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Namun tidak semua dapat, melainkan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemenaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Hingga akhir 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji mencapai 98,82 persen.
Baca juga: Bentuknya Bukan Uang? Ini Program Pengganti BLT Subsidi Gaji Pekerja 2021, Dijelaskan Ida Fauziyah
Baca juga: HORE! Meski BLT Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tak Lanjut di 2021, Pekerja Akan Dapat Pengganti Ini
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji, lantaran terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi upah atau gaji tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021.
Sebagai gantinya, program Kartu Prakerja akan jadi fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Apalagi, nilai manfaat yang diterima dalam program Kartu Prakerja tetap sama dengan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.
Untuk Kartu Prakerja, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Ida mengklaim, program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, syarat penerima manfaat program bantuan subsidi upah atau gaji diberikan kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki nomor rekening yang aktif.
Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021
Pemerintah memastikan akan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021.
Hal ini terkait tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.
Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?
Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.
3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.
Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni.
Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11.
4. Subsidi Gaji
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).
Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.
Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.
Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.
Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.
(Kompas/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun ini, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji ke Pekerja yang Belum Menerima Pada 2020" dan Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?