Saipul Jamil Dikabarkan Segera Bebas, Diisukan Bangkrut, Kakak Ungkap Fakta: Mudah-mudahan Diterima
Saipul Jamil diisukan bangkrut di tengah kabar dirinya segera bebas, kakak ungkap fakta ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kakak Saipul Jamil ungkap isu di pedangdut bangkrut ditengah kabar segera bebas, urai harapan ini.
Kemungkinan bisa bebas di awal 2021, Saipul Jamil nyatanya telah menyiapkan beragam rencana.
Termasuk untuk mengunjungi beberapa tempat yang dirindukan Saipul Jamil.
Mendekam di dalam penjara selama lima tahun, Saipul Jamil kabarnya bisa bebas tahun ini.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Saipul Jamil.
Baca juga: Sebut Saipul Jamil Ancam Angga Wijaya, Dewi Perssik: Dia Bilang Jika Macem-macem, Aku Diambil Lagi
Baca juga: Jual Aset Miliaran Saat Dibui, Kakak Saipul Jamil Bantah Adiknya Bangkrut, Ini Sumber Uangnya Kini

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.
Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Dalam tayangan di kanal cumi cumi indigo, pengacara Saipul Jamil, Nathalino Manuel Ximenes buka suara soal hukuman kliennya.
Diakui sang pengacara, total vonis yang didapat Saipul Jamil adalah 8 tahun.