Breaking News:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Proses Seleksinya, Ada 7 Golongan yang Tak Bisa Lolos

Hari ini, Kamis (4/3/2021) pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB.

IST
Ilustrasi lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini, Kamis (4/3/2021) pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut diumumkan pihak pelaksana melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja

Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis akun @prakerja.go.id.

Baca juga: RESMI Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ikuti 11 Tahapannya

Baca juga: TIPS Lolos Program Kartu Pra Kerja Gelombang 10, Kesempatan Terakhir Kuota Terbatas!

Bagi kamu yang mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 13 ini, tentu berharap agar lolos seleksi dan dapat segera mengikuti pelatihan yang disediakan.

Lantas bagaiman proses seleksi penerima Kartu Prakerja?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, setelah pendaftar melakukan pendaftaran, pihak Prakerja akan melakukan seleksi dan pengecekan.

Selesainya pendaftaran ditandai dengan telah dipilihnya gelombang dan menyetujui beberapa pernyataan.

Adapun prosesnya dilakukan secara otomatis melalui sistem.

"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Louisa.

Dalam proses seleksi, sistem akan mengeluarkan semua NIK yang masuk di dalam daftar terlarang (blacklist).

Selain itu, NIK juga akan dicek dengan data Dukcapil apakah memang terdaftar.

Yang lolos adalah mereka yang tak ada hambatan pada proses verifikasi ini dan tidak masuk daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," kata Louisa.

Orang yang termasuk dalam daftar terlarang Kartu Prakerja secara otomatis tidak akan lolos seleksi dan dinyatakan gagal.

Adapun yang dimaksud daftar terlarang adalah sebagai berikut:

- Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)

- Penerima BSU atau BPUM atau penerima

- Kartu Prakerja tahun 2020

- TNI/Polri

- ASN

- Anggota DPR/DPRD

- Pegawai BUMN/BUMD.

Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas dari kalangan berikut ini:

- Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh/karyawan)

- Wirausaha

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu demi pemerataan, tahun ini setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang bisa mendapatkan atau lolos Prakerja.

Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja (setkab.go.id)

Bagaimana cara mengecek status pendaftaran?

Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang 13, login ke akun Anda, lalu cek di dashboard.

Jika lolos seleksi gelombang 13, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

Jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Anda.

Pastikan Anda mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Lolos Seleksi

Tags:
Kartu Pra Kerjawww.prakerja.go.idInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved