AKHIRNYA Istana Angkat Bicara KLB Demokrat Deli Serdang, Kubu SBY Dapat Angin 'AHY Pengurus Resmi'
Pihak Istana akhirnya buka suara terkait KLB Partai Demokrat, ini kata Mahfud MD.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak Istana akhirnya buka suara terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Mahfud MD memastikan, sampai saat ini pemerintah menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang resmi.
Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam keterangan video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Sabtu (6/3/2021).
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud.
Mahfud menyatakan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah menganggap belum ada KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara.
Ia menyebut acara yang digelar di Medan itu merupakan temu kader saja.
Baca juga: Anggap Rebut Kepemimpinan, SBY Sindir Bikin Malu Tentara, Moeldoko: Bangga Menjadi Prajurit Sehati
Baca juga: Di Tengah Isu Kudeta Demokrat, Foto Moeldoko Cium Tangan SBY Viral, Pakai Peci dan Batik Hitam
"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat ya. Kongres Luar Biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa, sehingga yang ada di misalnya di Medan itu ya kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," ujar dia.
Lebih lanjut, menurut Mahfud sampai saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Demokrat terkait KLB tersebut.
"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan, bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu, Jadi ndak ada masalah hukum sekarang," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menyebut, pemerintah akan melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat jika menghalangi pertemuan tersebut.
Dalam UU itu, kata Mahfud, dikatakan bahwa boleh orang berkumpul mengadakan di tempat umum itu asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu di antaranya pertemuan bukan dilakukan di Istana Negara, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, atau arena obyek vital.
Mahfud memastikan, saat ini pemerintah tidak bisa ikut campur dalam urusan internal Partai Demokrat tersebut.
Pemerintah baru akan memutuskan apabila nanti ada perkembangan terbaru terkait Kongres Luar Biasa tersebut yang dilaporkan secara resmi.
"Kalau terjadi perkembangan baru nanti misalnya dari KLB, misalnya dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang itu melapor ini hasilnya, baru pemerintah menilai. Apakah ini sah atau tidak, sesuai UU apa tidak, sesuai AD/ART apa tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti. Nanti pemerintah akan memutuskan, ini sah, ini tidak sah dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika ada masalah internal partai seperti yang terjadi di Partai Demokrat, pemerintah dihadapkan pada kesulitan untuk bersikap.
Baca juga: Fakta KLB Demokrat: Diwarnai Bentrokan, Tunjuk Ketua Umum Baru, Hingga Pidato Perdana Moeldoko
Baca juga: Sebut Demokrat Berkabung & Akal Sehat Telah Mati, SBY: KLB Itu Nobatkan Moeldoko Jadi Ketum Partai
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah mendengar berbagai opini yang berkembang.
"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan, hal serupa juga terjadi pada tahun 2002 ketika Matori Abdul Jalil misalnya mengambil alih PKB dari kelompoknya Gus Dur.
Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum.
Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.
"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.
Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.
"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.
Sindiran SBY untuk Moeldoko yang dianggap sudah bikin malu tentara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa malu dengan manuver Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menjadi Ketua Partai Demokrat lewat kongres Luar Biasa yang dinilai ilegal di Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Rasa malu SBY itu dikarenakan sebagai statusnya sebagai mantan tentara dan juga Moeldoko adalah seorang mantan tentara bahkan manta panglima TNI.
Sebab, Tentara Nasional Indonesia di dalam darah mereka mengalir semangat Sumpah Prajurit Sapta Marga.
"Hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia," ucap SBY pada Jumat (6/3/2021).
Mantan Presiden ke-6 RI ini juga mengatakan tindakan Moeldoko merupakan perbuatan yang tidak terpuji.
"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral," jelas SBY.
Baca juga: Panglima TNI Era SBY, Ini Perjalanan Karir Moeldoko, Orang yang Ditunjuk Jadi Ketum di KLB Demokrat
Baca juga: Di Tengah Isu Kudeta Demokrat, Foto Moeldoko Cium Tangan SBY Viral, Pakai Peci dan Batik Hitam
Hal itu disampaikan SBY mengawali pidatonya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat yang juga disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Jumat (5/3/2021) malam.
Tak hanya itu, SBY juga mengungkapkan rasa penyesalannya karena pernah memberikan Moeldoko beberapa jabatan penting saat ia menjabat sebagai Presiden RI.
Untuk diketahui, terakhir SBY menunjuk Moledoko sebagai Panglima TNI.
Tampaknya, SBY tak akan menyangka jika orang yang pernah diberinya jabatan akan merebut partai yang ia besarkan.
SBY yang menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat juga merasa malu karena telah memberikan kepercayaan jabatan kepada Moeldoko.
"Rasa malu dan rasa bersalah saya, yang beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya.
Saya memohon ampun kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," kata SBY.
Sementara itu, Moeldoko sendiri malah pernah melansir cuitan di akun twitternya @Dr_Moeldoko tentang kebangaan menjadi seorang prajurit.
"Banggalah menjadi prajurit yang sehati. Prajurit yang selalu berjalan diatas Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Selamat Hari Ulang Tahun ke-75 TNI. Tetap Bersinergi Untuk Negeri,"
Demikian cuitan Moeldoko di akun twitter tersebut.
Cuitan itu dilansir Moeldoko pada 5 Oktober 2020.
Dan cuitan itu tercatat sebagai cuitan terakhir Moeldoko di akun twitternya.
Baca juga: Fakta KLB Demokrat: Diwarnai Bentrokan, Tunjuk Ketua Umum Baru, Hingga Pidato Perdana Moeldoko
Baca juga: Sebut Demokrat Berkabung & Akal Sehat Telah Mati, SBY: KLB Itu Nobatkan Moeldoko Jadi Ketum Partai
Terima Jadi Ketum Partai Demokrat
Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Baca juga: Moeldoko Gantikan Posisi AHY Jadi Ketum Demokrat, Annisa Pohan Bereaksi: Apakah akan Terus Diam?
Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Pungkiri Pernyataan Soal Keterlibatan di Kudeta Demokrat: Bukan Sikap Kesatria
Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.
Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.
Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.
Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.
"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menajdi ketum Demokrat," pungkasnya.
KLB Partai Demokrat Sibolangit yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketumnya disebut ilegal oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Anak pendiri Partai Demokrat, SBY ini mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) tersebut tidak memenuhi tiga syarat penting.
Tiga syarat penting tersebut seolah dilupakan oleh pendukung Moeldoko untuk 'mengkudeta' AHY dari singgasana Partai Demokrat.
Salah satunya adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.
"Mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal?Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD," ujar AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC.
AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu.
Syarat ketiga, lanjutnya, adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan ada lagi tambahannya, harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai," ungkapnya.
Setelah itu, AHY menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan.
Pasalnya tak bisa diterima dengan akal sehat.
Oleh karenanya, kader-kader Partai Demokrat yang sah disebut AHY akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban.
"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," tandasnya. (TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Gita Irawan/Tribunpekanbaru.com/Budi Tengkar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Mahfud MD: Pemerintah Anggap KLB Demokrat di Deli Serdang Hanya Temu Kader, Pengurus Resmi Masih AHY dan di Tribunpekanbaru.com dengan judul SBY Sebut Moeldoko Bikin Malu Tentara, Moeldoko Malah Sebut Bangga Jadi Prajurit