Breaking News:

Jadwal BLT UMKM, Dibuka di Bulan Maret, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan Berkas Ini!

BLT UMkm akan dibuka di bulan Maret 2021, simak syarat dan cara mendapatkannya!

Editor: ninda iswara
Freepik/jannoon028
Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id dengan menggunakan ponsel pintar 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BLT UMKM akan di bulan Maret 2021, simak syarat dan cara mendapatkannya, siapkan berkas-berkas ini!

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021.

Namun, belum diketahui jadwal pembukaan BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Lanjut di 2021, Ini Cara Cek Masuk Penerima / Tidak, Cair Maret

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut, Subsidi Gaji Cair di Bulan Maret, Ini Cara Cek Nama Penerimanya!

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
BLT UMKMpemerintahbantuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved