Breaking News:

Tayangan Lamaran Atta Halilintar & Aurel Hermansyah Tuai Protes, Ini Rangkumannya, 5 Poin Keberatan

Rangkuman protes tayangan lamaran Aurel Hermansyah & Atta Halilintar, KNRP ajukan 5 poin keberatan.

Editor: ninda iswara
Instagram @aurelie.hermansyah
Aurel Hermansyah resmi dilamar Atta Halilintar 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tuai protes, KNRP beberkan lima poin keberatannya.

Acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah menuai kritik dari berbagai pihak.

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

1. KNRP beberkan 5 poin keberatan

KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

Baca juga: RELAKAN Aurel Hermansyah Menikah, Krisdayanti Beri Pesan Isyaratkan Percaya pada Atta Halilintar

Baca juga: KNRP Tolak Tayangan Pernikahan Selebriti di TV, Atta Halilintar & Aurel: Enggak Usah Pusingi Orang

Atta Halilintar menangis lamar Aurel Hermansyah.
Atta Halilintar menangis lamar Aurel Hermansyah. (YouTube RCTI)

- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

2. Tanggapan Atta Halilintar

Menanggapi penolakan dari KNRP, Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan.

"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," kata Atta.

Senada dengan calon suaminya, Aurel Hermansyah pun tak mau menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya.

Baca juga: Atta Halilintar Tahan Tangis Lamar Aurel, Banyak Ketidaksiapan, Anang Hermansyah: Benar Mau Terima?

Baca juga: Momen Bahagia Lamaran Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Berbuah Masalah, Dinilai Langgar Hak

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Atta HalilintarAurel HermansyahKNRP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved