Bukan Barang Elektronik atau Perhiasan, Maling Ini Rusak Lantai & Dinding Rumah untuk Ambil Material
Lima orang maling di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini ditangkap bukan karena mencuri barang elektronik atau perhiasan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lima orang maling di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini ditangkap bukan karena mencuri barang elektronik atau perhiasan.
Mereka diciduk petugas karena merusak dinding dan lantai rumah mewah untuk diambil material bangunannya.
Simak kronologi selengkapnya berikut ini.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung mengatakan, modus para pelaku pencurian rumah kosong di Kedoya, Jakarta Barat, adalah mengambil material bangunan.
Mereka membongkar bangunan rumah tanpa seizin pemilik.
"Modus operandi: para pelaku membongkar rumah untuk mengambil material bangunan, tanpa seizin pemiliknya," kata Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pencurian Rumah Mewah di Kebon Jeruk: Pelaku Bongkar Material Bangunan".
• Tak Segarang Aksinya saat Curi Motor, Maling Nangis Minta Ampun ketika Ditangkap Polisi
• Kesal Istri Sering Rebutan HP dengan Anak, Pria di NTB Rancang Skenario Maling, Begini Nasibnya

Pelaku pembongkaran adalah lima orang tukang. Mereka diamankan di rumah tersebut pada Sabtu pekan lalu.
"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr. SU alias N," kata Manurung.
Menurut Manurung, barang material yang dibongkar kemudian akan diambil oleh SU.
"Mereka dibayar Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.