Menikah di Usia 9 Tahun, Istri Dicabuli Kakak Ipar Sampai 7 Kali, Suami Tak Percaya & Marahi Korban
Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun. Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun.
Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.
Sayangnya, sang suami tak percaya dan justru menyalahkan korban.
Nasib pilu dialami seorang ibu muda asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia menikah diusia 9 tahun, kini ia menjadi korban rudapaksa kakak iparnya.
Ironisnya, sang suami tak pecaya dan malah menyalahkan dirinya.
• Suami Bunuh Istri & Rudapaksa Mayatnya Terancam 15 Tahun Bui, Buat Seolah-olah Istrinya Bunuh Diri
• Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul
• Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Kapten Kapal di Konawe Diamuk Massa, Korban Ngaku Kerap Dicabuli

Hal tersebut disampaikan korban asal Kabupaten Banyuasin itu melalui penasehat hukumnya yang mendatangi Polres Banyuasin pada Minggu (21/3/2021).
Bukan hanya soal rudapaksa, terkuak pula betapa pilunya kehidupan yang harus dijalani perempuan yang kini berusia 18 tahun tersebut.
Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Ida Hartono, mengatakan korban sudah dirudapaksa ketika usianya sembilan tahun.
Namun, kejadian itu tidak sampai ke ranah hukum lantaran keluarga korban sepakat untuk menikahkan korban dengan pria yang sudah merudapaksanya.