Oknum Polwan & Polisi Digerebek Selingkuh di Hotel, Ini Sosok Bripka ARP dan Aiptu MM, Ngaku Curhat
Penggerebekan dugaan perselingkuhan oknum Polwan dan Polisi di hotel menghebohkan, ini sosok Bripka ARP dan Aiptu MM.
Editor: ninda iswara
Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso yang merupakan suami sah sang Polwan.
Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, sang Polwan berinisial Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Baca juga: MALU, Polwan Digerebek Suami & Rombongan Polisi Ngamar Bareng Senior di Hotel: Celana Robek-robek
Baca juga: Kamu Melebihi Binatang Umpat Polwan Dengar Ucapan Ayah Ngaku Khilaf Nodai Anak Kandung Setiap Hari
Dibenarkan Kapolsek
Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang benar pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Dia menambahkan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan terkait kasus ini.
Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi Kenal Selingkuhan Istrinya
Dihubungi terpisah, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video viral tersebut.
Penggerebekan terhadap istrinya itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan pria tersebut sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya itu.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.
Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.