Breaking News:

Penanganan Covid

Vaksin Nusantara Tuai Polemik, Ini Deretan Faktanya, Diragukan Para Ahli, Disambut Tokoh Politik

Keberadaan vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Shutterstock/ TRIBUNNEWS/MAFANI FIDESYA
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Keberadaan vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. 

"Jadi pada waktu saya dapat amanah untuk mencari vaksin yang bisa untuk komorbid, komorbid kan berbagai macam termasuk auto immune dan sebagainya."

"Tentunya konsep generalized harus diubah menjadi konsep personality individual vaccination," ujar Terawan.

Dalam klaimnya, Terawan menyebut Vaksin Nusantara akan memberikan imunitas yang bisa bertahan lama.

"Dampaknya apa? Tentunya akan memberikan kekebalan terhadap Covid-19 dan karena ini sifatnya menjadi imunitas yang seluler tentunya akan bertahan lama, karena tingkatnya di sel bukan imunitas humoral tapi seluler," jelasnya.

BPOM Menilai Tak Sesuai Kaidah Medis

Sebelumnya pada Maret lalu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, proses uji klinis I vaksin Nusantara tidak sesuai atau memenuhi kaidah klinis dalam penelitian vaksin.

Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pihak, termasuk mantan Menkes Terawan Agus Putranto.

Penny mengatakan, terdapat perbedaan tempat lokasi penelitian dengan pihak yang menjadi komite etik.

Diketahui, komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, akan tetapi penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini."

"Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," ujar Penny seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).

Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Alasan Penny mempertanyakan hal itu karena sesuai kaidah klinis pengembangan vaksin seharusnya setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian.

Komite etik, kata dia, adalah pihak yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan terutama terhadap keselamatan subjek penelitian.

Selain itu, Penny turut mempertanyakan apakah vaksin Nusantara menunjukkan khasiat dari vaksin.

Sebab jika tak menunjukkan khasiatnya, maka vaksin Nusantara akan sulit melanjutkan ke fase uji vaksin kedua karena bisa merugikan subjek penelitian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19Vaksin NusantaraTerawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved