Breaking News:

CARA & SYARAT Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke dinas koperasi, lengkap dengan persyaratannya.

Tayang:
KREDIVO
Ilustrasi BLT UMKM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke dinas koperasi, lengkap dengan persyaratannya.

Jika berhasil diverifikasi, cek penerimanya lewat eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews Begini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum, bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.

"Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan," kata warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 dan Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021, Cairkan Dana Rp 1,2 Juta, Ini Caranya

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Solo, maka maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Misalnya di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lewat aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sementara di wilayah lain, masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
BLTUMKMbantuaneform.bri.co.id/bpum
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved