Breaking News:

DITANGKAP Saat Ngabuburit, Alasan Munarman Eks FPI Digelandang Densus, Mabes Polri: Bermufakat Jahat

Ditangkap saat ngabuburit, ini alasan menahan Munarman eks FPI, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono: Bermufakat jahat pidana terorisme.

Kompas.com/ YouTube
Munarman mantan Sekretaris Umum FPI ditahan polisi karena dugaan tindak pidana terorisme 

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia dia.

Geledah Petamburan

Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sejumlah titik lokasi di Petamburan usai penangkapan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di daerah yang kerap disebut markas FPI tersebut.

"Saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad.

Penangkapan Jam 15.00 WIB

Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pihak Densus 88 masih melakukan penggeledahan rumah Munarman, kawasan Petamburan.

Profil Munarman

Melansir Wikipedia, Munarman, SH. adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Tags:
MunarmanFPIRizieq ShihabDensus 88 Anti Teror
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved