Penanganan Covid
Petugas di Bandara Kualanamu Daur Ulang Alat Swab Antigen, Kini Diamankan, Terungkap Modusnya
Pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu ditangkap oleh Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran UU kesehatan," katanya kembali.
"Dugaannya penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," sambungnya mengakhiri.
Adapun kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.
Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Antigen di Kualanamu, Ini Peran 5 Pelaku yang Diringkus Polda Sumut dan Kronologi
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19".
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)