Breaking News:

CARA Daftar Kartu Prakerja 2021 Via Login Dashboard.prakerja.go.id, Kapan Pembukaan Gelombang 17?

Program Kartu Prakerja dipastikan masih akan terus dilanjutkan di tahun 2021 ini, simak cara daftarnya.

Editor: Candra Isriadhi
dashboard.prakerja.go.id/daftar
Login melalui www.prakerja.go.id 

Telah dibuka selama lebih dari satu tahun beberapa pengguna Prakerja yang mungkin telah mendapatkan pekerjaan atau tak lagi membutuhkan bantuan ingin menghapus akun Prakerja-nya.

Melansir Kompas.com, Minggu (02/05/2021) beberapa akun mempertanyakan cara menghapus akun Prakerja.

"@prakerjagoid halo kak, kalo mau hapus akun prakerja gmn ya caranya?" tulis akun @nentazizah221 di Twitter.

"Kr! Ada yg pernah hapus akun prakerja ga? Itu bneran d proses ga si?" kirim netizen di @karirfess.

Lantas bagaimana penjelasan dari pihak Prakerja terkait hapus akun?

Louisa Tuhatu, Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja menjelaskan pemilik akun tak perlu menghapus akun yang dimilikinya.

Dia juga menjelaskan pihaknya tetap menjaga kerahasiaan data pribadi meski pendaftar tak lagi mengikuti pendaftaran yang diadakan di gelombang yang dibuka.

"Semua data peserta di situs Prakerja dijamin kerahasiaannya," ujar Louisa.

Data tak valid

Alasan penghapusan akun Prakerja adalah dengan adanya data yang tak valid.

Beberapa pengguna kerap dipermasalahkan dengan email, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Louisa menjelaskan pihak penyelenggara telah melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan data pendaftar itu valid.

Verifikasi data yang digunakan Prakerja menggunakan verifikasi berlapis.

Blokir dan pengaduan

Jika terdapat akun yang bermasalah, Louisa menjelaskan pendaftar tak perlu menghapus akunnya. Pasalnya, pihak penyelenggara sendiri yang akan memblokir akun tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
dashboard.prakerja.go.idKartu PrakerjaGelombang 17Kartu Prakerja Gelombang 17
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved