Lebaran 2021
Deretan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah, Ini Cara Menghitungnya
Bacaan niat zakat fitrah, delapan anggota ini termasuk golongan yang berhak menerima zakat, ini cara menghitungnya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bacaan niat zakat fitrah, delapan anggota ini termasuk golongan yang berhak menerima zakat, ini cara menghitungnya!
Tak lama lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sebelum itu, umat Islam baik laki-laki maupun perempuan berkewajiban menunaikan ibadah zakat fitrah.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. H. Waryono Abdul Ghafur M.Ag mengatakan zakat sebagai ibadah bagi umat Islam terdiri atas dua jenis.
Antara lain, zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas harta benda yang dimiliki oleh seseorang dan kemudian zakat fitrah.
"Zakat fitrah ini diwajibkan bagi umat Islam meskipun dia masih kecil," tuturnya kepada Tribunjogja.com .
Zakat fitrah di bulan Ramadhan ini hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Baca juga: Sebelum Idul Fitri 1442 H, Perhatikan 5 Hal saat Membayar Kewajiban Zakat Fitrah: Niat hingga Doa
Baca juga: TATA CARA Salat Idul Fitri di Rumah, Dilengkapi Teks Materi Khotbah Singkat, Simak Rukun-rukunnya!

Termasuk anak yang baru lahir dan orang tua yang meninggal dunia ketika bertepatan dengan satu Syawal, maka ia harus dizakati.
Waktu menunaikan zakat adalah ketika matahari terakhir di bulan Ramadan terbenam hingga waktu sholat Idul Fitri.
Sebelum membayar zakat fitrah dianjurkan untuk berdoa dan melafazkan niat.
Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu, menurut Waryono sebesar 2,5 kilogram makanan pokok.
Dalam hal ini beras.
Jika di Rupiah-kan, maka besarannya tergantung pada harga jual beras perkilogram.
"Seumpama harga beras satu kilogram Rp 11 ribu. Maka besaran uang yang dikeluarkan sekitar Rp 27.500 sampai Rp 30.000," terangnya.
Niat zakat fitrah tersebut juga bisa dibacakan tak hanya untuk diri seseorang pribadi namun juga bagi anggota keluarganya.