Breaking News:

CPNS 2021

Buka 4.598 Formasi di CPNS 2021, Segini Besaran Gaji & Tunjangan di Kemenkumham, Tertarik Mendaftar?

Besaran gaji dan tunjangan PNS Kemenkumham, buka sekitar 4.598 formasi di CPNS 2021, tertarik untuk mendaftar?

Editor: ninda iswara
Tribun Kaltim
Ilustrasi gaji PNS 

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan_RB) seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (20/5/2021).

Dalam unggahan itu, Kemenpan RB membuat daftar formasi terbanyak dalam pendaftaran CPNS 2021.

Dan posisi penjaga tahanan ada di urutan nomor satu sebagai formasi yang paling banyak dibutuhkan untuk instansi pusat.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara pasti, berapa jumlah formasi penjaga tahanan yang dibutuhkan.

Baca juga: UPDATE CPNS 2021, Daftar Formasi Terbanyak, Penjaga Tahanan hingga Tenaga Kesehatan, Simak Jadwalnya

Baca juga: Jadwal CPNS 2021 Lengkap dengan Formasi Terbanyak & Ketentuannya, Calon Peserta Siapkan Dokumen Ini

Merujuk pada seleksi CPNS 2019, formasi penjaga tahanan di CPNS Kemenkumham dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Sebagaimana TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com berjudul : CPNS Kemenkumham 2021: Penjaga Tahanan Paling Banyak Dibutuhkan, Siapkan Dokumen Ini, lagi-lagi, karena belum ada informasi dari Kemenkumhan, belum dapat diketahui apakah formasi penjaga tahanan di CPNS 2021 bisa kembali dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Sementara itu, dikutip dari situs cpns.kemenkumham.go.id, ada empat jenis formasi yang dibuka pada seleksi CPNS Kemenkumham 2019.

Yaitu, umum; penyandang disabilitas; Putra Putri Papua dan Papua Barat; dan Lulusan Terbaik.

Situs ini juga memuat sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2019.

Inilah daftar dokumen sebagai syarat pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2019:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

- Kartu Keluarga (KK)

- Pas Foto

- Swafoto (Selfie)

- Ijasah Asli

Halaman
1234
Tags:
CPNS 2021Kemenkumhamgaji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved