HEBOH Data Penduduk Indonesia Bocor di Situs Online, Kominfo Panggil BPJS Kesehatan, Ada Fakta Baru
Belakangan ini media sosial dihebohkan mengenai data penduduk Indonesia yang bocor di situs online.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dedy menambahkan, berdasarkan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
Sebelumnya diberitakan, jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah akun yang menawarkan data.
Pengguna Twitter dengan handle @Br_AM mengungkap bahwa dataset yang diduga berisi data pribadi penduduk Indonesia itu dijual dengan harga 0,15 bitcoin, atau sekitar Rp 84,4 juta.
Akun @ndagels di Twitter menginformasikan kebocoran itu dan cukup bikin heboh para warganet.
"Hayoloh kenapa ga rame ini data 279 juta penduduk indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yg udah meninggal, kira - kira dari instansi mana?," tulis @ndagels.
Pihak BPJS Kesehatan, melalui Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas mengatakan, sedang menelusuri untuk memastikan kebenaran sumber data berasal dari BPJS Keseatan.
"Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," katanya, Kamis (20/5).
Cara Phishing
Sebelumnya diberitakan, 279 juta data penduduk Indonesia dijual murah.
Data penting itu diduga berisi informasi nomor ponsel, alamat, id BPJS hingga nominal gaji dari setiap penduduk.
Sontak hal ini membuat jagat media sosial kembali ramai dan mempertanyakan seberapa kuat keamanan perlindungan data penduduk Indonesia.
Data yang bocor dan dijual di raidforums.com itu diduga berasal dari kebocoran salah satu instansi pemerintah, yaitu BPJS.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan, perihal benar tidaknya data itu adalah BPJS Kesehatan, sebaiknya menunggu keterangan resmi dari pihak terkait sambil dilakukan pemeriksaan digital forensik.
"Bila dicek, data sample sebesar 240MB ini berisi nomor identitas kependudukan (NIK), nomor HP, alamat, alamat e-mail, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tempat tanggal lahir, jenis kelamin, jumlah tanggungan dan data pribadi lainnya yang bahkan si penyebar data mengklaim ada 20 juta data yang berisi foto,” terang Pratama yang juga menjadi Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini melalui keterangannya, Jumat (21/5).
Pratama menduga, ada kejanggalan dalam file yang diunduh oleh peretas terdapat data NOKA atau nomor kartu BPJS kesehatan.