Penanganan Covid
Oknum PNS Terlibat Jual Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, Kini Tersangka, Menpan RB Usul Pemecatan
Tjahjo Kumolo, mengusulkan pemecatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021).
"Dan dari hasil pendalaman kita, tersangka selaku koordinator sudah melakukan aksi ini kurang lebih 15 kali di 15 tempat. Untuk daftar yang telah diberi vaksin berjumlah 1.085 orang," jelasnya.
Dalam pelaksanaan 15 kali vaksinasi tersebut, para pelaku meraup lebih dari Rp 271 juta.
Lalu fee yang diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp 32,5 juta.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)