CPNS 2021
Dibuka 30 Mei, Ini Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021, NIK hingga KK, Jangan Sampai Salah
Inilah deretan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2021, dibuka 30 Mei.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2021, dibuka 30 Mei.
Kabar baik bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Sebab, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021 sekitar 30-31 Mei 2021.
Pemerintah juga membuka pendaftaran PPPK 2021 dan sekolah kedinasan.
Semua pendaftaran itu dilakukan melalui satu pintu, yakni laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Di laman tersebut Anda akan menginput data-data pribadi dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
PSebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunJabar Daftar Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka 30 Mei 2021, persyaratan dokumen CPNS 2021 belum diumumkan.
Namun, tidak ada salahnya Anda menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan dengan merujuk pada persyaratan tahun 2019.
Baca juga: Cara Daftar CPNS & PPPK 2021, Simak Deretan Formasi, hingga Instansi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Baca juga: Buka 4.598 Formasi di CPNS 2021, Segini Besaran Gaji & Tunjangan di Kemenkumham, Tertarik Mendaftar?
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Kartu Keluarga (Nomor KK) atau NIK Kepala Keluarga
3. Pas Foto berlatar merah
4. Foto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
(Kartu Informasi Akun didapat dengan cara mendownload di sscasn.bkn.go.id setelah Anda mengisi data diri)