Breaking News:

Tipu Ratusan Peserta, Bandar Arisan di Mojokerto Nangis & Minta Maaf: 'Tak Mampu Kembalikan Uangnya'

Seorang bandar arisan di Mojokerto telah menipu ratusan peserta. Usai ditangkap polisi, ia mengaku tak bisa kembalikan semua uangnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ Moh Syafii
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan uang arisan, digelandang petugas di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang bandar arisan di Mojokerto telah menipu ratusan peserta.

Usai ditangkap polisi, ia mengaku tak bisa kembalikan semua uangnya.

Berikut pengakuan selengkapnya.

Tarmiati alias Mia (42), tak mampu membendung tangisnya saat menyampaikan permintaan maaf karena tidak mampu mengembalikan uang arisan Lebaran yang dia kelola.

Ibu dua anak itu mengaku khilaf karena gagal memberikan uang milik peserta arisan, yang semestinya dibagikan menjelang Lebaran.

Permintaan maaf Mia disampaikan saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).

 Bukan Untung Malah Buntung, Uang 168 Korban Arisan Online di Jambi Senilai Rp 3 M Dibawa Kabur Admin

 Viral Video TikTok Momen Arisan Keluarga Doakan Andin Ikatan Cinta yang Sempat Hilang Masuk Jurang

Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia dihadapan wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin.

Mengaku sudah cari pinjaman

Mia adalah bandar arisan Lebaran di Kabupaten Mojokerto.

Adapun, peserta arisan Lebaran  tersebut berjumlah lebih dari 400 orang dan berasal dari Kabupaten Mojokerto.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Tags:
MojokertoJawa Tengaharisan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved