Wanita di Sumbar Jadi Bandar Narkoba, Suami Pertama Dipenjara Sedangkan yang Kedua DItembak Mati
Wanita di Sumatera Barat ditangkap karena jadi bandar narkoba. Rupanya, ia mengikuti jejak para suaminya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wanita di Sumatera Barat ditangkap karena jadi bandar narkoba.
Rupanya, ia mengikuti jejak para suaminya.
Suami pertama dipenjara, sementara yang kedua ditembak mati.
Seorang wanita berinisial FA (26), warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba, Minggu (23/5/2021).
Suami FA sebelumnya juga menjadi bandar narkoba dan ditembak mati polisi pada 13 April 2021 lalu karena berupaya kabur.
"FA kita tangkap pada Minggu (23/5/2021) bersama dengan lima pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri yang dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).
• Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba 4 Kali, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu, Susah Sembuh 100 Persen
• Terancam 20 Tahun Penjara karena Narkoba & Kepemilikan Senpi, Askara Parasady Tak Ajukan Keberatan

Desneri mengatakan FA berasal dari keluarga yang tidak jauh dari masalah narkoba.
Suami pertamanya terlebih dahulu dipenjara di Pekanbaru, Riau, karena kasus narkoba.
"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Desneri.
Setelah menjanda, FA melanjutkan bisnis haram itu dengan menjadi bandar narkoba untuk wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.