Breaking News:

Selain Zahra Indosiar, Deretan Sinetron Ini juga Sempat Kena Semprit KPI, Adegan Dianggap Tak Pantas

Selain Zahra 'Suara Hati Istri' Indosiar, inilah deretan sinetron Tanah Air yang kena semprit KPI dan menuai kecaman.

Instagram suarahatiistri.id dan YouTube SCTV
Sinetron Zahra dan Dari Jendela SMP 

Akibatnya, Dewa marah karena mengira Nana berselingkuh.

Kemudian adegan kedua, pada episode yang sama, Dewa terpeleset dan menimpa Nana sehingga mereka bertatapan.

Beberapa saat, Nawang (Hanna Hasyim) bersama Livia (Asha Assuncao) berlari mendatangi kamar karena mendengar teriakan Nana.

Tak karuan saja, Nawang dan Livia melihat Dewa dan Nana berada pada posisi bertindihan.

Buku Harian Seorang Istri SCTV pun mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (16/2/2021).

KPI menyoroti adanya adegan pria dan wanita yang saling tindih hingga tatap-tatapan di episode Buku Harian Seorang Istri SCTV akhir Januari lalu.

Untuk itu, KPI pun melayangkan sanksi kepada Buku Harian Seorang Istri SCTV.

Tak hanya sekali, hal serupa juga ditemukan oleh KPI dalam beberapa adegan episode Buku Harian Seorang Istri SCTV pada tanggal 1,2 dan 4 Februari.

"Sanksi untuk “Buku Harian Seorang Istri” SCTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis untuk program siaran “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.

Acara sinetron yang tayang setiap hari ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah disampaikan ke SCTV, Jumat (11/2/2021).

Berdasarkan keterangan surat teguran tersebut, pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran", caption KPI.

Buku Harian Seorang Istri SCTV dapat sanksi KPI (Instagram)
Buku Harian Seorang Istri SCTV dapat sanksi KPI (Instagram)

(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)

#Zahra #Indosiar

Tags:
Listusista Anggeng RasmiZahraIndosiarKPISuara Hati IstriLea Ciarachel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved